Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, menurutnya, penerapan teknologi pemilu tetap perlu memperhitungkan karakteristik sosial dan budaya masyarakat di masing-masing daerah.
“Saya memandang teknologi hadir dalam pemilu sebagai upaya menjamin efisiensi pemilu, efektivitas, demokrasi yang berkualitas. Mampukah atau maukah republik ini memangkas hirarki perhitungan suara berjenjang yang sarat dengan kepentingan?” tegas Dr. Ajis.
Enam Rekomendasi untuk Penguatan Pemilu Digital
Dari berbagai catatan tersebut, Dr. Ajis menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem pemilu berbasis teknologi.
Pertama, revisi buku panduan dengan memperkuat variabel sosial-budaya. Kedua, membangun kaderisasi operator teknologi secara berkelanjutan.
Ketiga, menyusun pedoman pengawasan terhadap proses elektronik bagi jajaran pengawas. Keempat, memberikan kejelasan regulasi mengenai status hukum rekapitulasi elektronik, audit digital, serta kedudukan bukti digital dalam sengketa hasil pemilu.
Kelima, memperkuat edukasi pemilih secara intensif. Keenam, melakukan uji coba teknologi secara bertahap, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah 3T.
Dr. Ajis menekankan bahwa teknologi pada akhirnya tetap merupakan alat, sedangkan manusia menjadi faktor penting yang menentukan kualitas implementasinya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan