Kalabahi, RakyatNTT.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Alor resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan SK kepengurusan tersebut berlangsung di Kantor DPC Partai Perindo Kecamatan Alor Tengah Utara pada Selasa, 23 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Alor, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Perindo Alor Tengah Utara bersama seluruh jajaran pengurus, serta kader dan simpatisan partai.

Iklan

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi Partai Perindo untuk memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Robinson Bukang Minta DPC Segera Konsolidasi

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Alor, Robinson Bukang, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK merupakan momentum bagi kepengurusan DPC Alor Tengah Utara untuk segera menjalankan roda organisasi.

Ia meminta jajaran pengurus yang baru menerima SK melakukan konsolidasi hingga ke tingkat ranting dan anak ranting.

“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap DPC Alor Tengah Utara segera bekerja, melakukan konsolidasi hingga ke tingkat ranting dan anak ranting. Perindo harus hadir dan menjadi solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat Alor Tengah Utara,” ujar Robinson.