Kupang, RakyatNTT.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan kualitas kehidupan masyarakat di masa depan.

Penegasan tersebut disampaikan Christian Widodo saat membuka kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kota Kupang yang berlangsung di Aston Kupang Hotel, Kamis (1/10/2026).

Menurut Christian, RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang sekaligus menjadi instrumen pemerintah dalam mengendalikan perkembangan kawasan sesuai dengan peruntukannya.

Iklan

Ia mengatakan, setiap ketentuan yang dituangkan dalam tata ruang akan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, berbasis data, dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya sekadar menyusun RDTR. Sesungguhnya kita sedang duduk bersama untuk memikirkan tentang mau dibawa ke mana Kota Kupang yang akan kita wariskan kepada generasi berikut,” ujar Christian.

RDTR Menentukan Wajah Kota Kupang

Christian menjelaskan bahwa tata ruang bukan hanya berkaitan dengan peta, batas wilayah maupun garis-garis zonasi. Di balik setiap zona terdapat kehidupan masyarakat, mulai dari rumah tempat tinggal, sekolah, pasar, ruang publik, ruang terbuka hijau, hingga kawasan yang dapat menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).