Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Tanggul penampung air laut pada proyek tambak garam K-SIGN di Pond 0, Kabupaten Rote Ndao, dibongkar oleh salah satu pemilik lahan, Nikson Musu, Minggu (27/9/2026).
Pembongkaran tersebut disebut berkaitan dengan persoalan kompensasi lahan pertanian produktif yang digunakan dalam pembangunan proyek tambak garam. Pemilik lahan mengaku hingga September 2026 belum mendapatkan kepastian pembayaran kompensasi sebagaimana yang mereka harapkan.
Nikson Musu mengatakan, lahan sawah produktif milik keluarganya telah terdampak pembangunan proyek K-SIGN. Menurut dia, persoalan kompensasi tersebut telah berlangsung sejak 2025 dan belum memperoleh penyelesaian yang dianggap pasti oleh pemilik lahan.
“Kompensasi hasil panen lahan sawah produktif yang dipakai untuk tambak garam belum juga dibayarkan sepersen oleh pemerintah,” kata Nikson saat menghubungi media ini, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Janji KJPP Belum Terwujud
Nikson menuturkan, sebelumnya para pemilik lahan telah bertemu dengan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk sekitar Juni 2026 di rumah Daud Maku.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Nikson, Bupati menjanjikan akan mendatangkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) paling lambat Juli 2026 untuk melakukan penilaian terhadap luas lahan dan hasil panen sebagai dasar perhitungan kompensasi.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan