Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Situasi semakin rumit ketika muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pencurian ternak. Dugaan semacam ini harus ditangani secara objektif melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan. Aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebab, aparat penegak hukum semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan. Ketika muncul dugaan bahwa pihak yang seharusnya melindungi justru terlibat dalam kejahatan, kepercayaan publik dapat terkikis.
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian publik terjadi pada 6 September 2026 di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Dugaan pencurian sapi pada siang hari menjadi viral dan dikaitkan dengan seorang oknum polisi aktif berinisial PBU. Dugaan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sesuai perkembangan dan hasil proses hukum.
Sementara itu, pada 15 September 2026, seorang terduga pencuri ternak berinisial JT (39) dilaporkan tewas ditembak polisi ketika proses penangkapan di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tindakan tersebut terjadi setelah terduga pelaku menyerang petugas menggunakan parang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan