Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Akibatnya, ASN dengan kelas jabatan dan beban kerja yang relatif sama dapat menerima kompensasi yang sangat berbeda hanya karena perbedaan lokasi penugasan. ASN di daerah dengan fiskal kuat memperoleh tunjangan yang jauh lebih tinggi dibanding ASN di daerah dengan kapasitas fiskal rendah, termasuk wilayah kepulauan, perbatasan, atau daerah tertinggal yang justru menghadapi tantangan geografis dan operasional yang lebih berat.
Dalam perspektif keuangan publik, prinsip horizontal equity menekankan bahwa individu dengan kondisi dan tanggung jawab yang setara seharusnya memperoleh perlakuan yang setara. Sementara itu, teori equalization fiscal transfer mengakui perlunya intervensi pemerintah pusat untuk mengurangi ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah agar pelayanan publik tetap terjaga secara merata.
ASN daerah pada hakikatnya adalah representasi negara dalam menjalankan kebijakan nasional. Mereka melaksanakan program kementerian/lembaga, mengawal target pembangunan nasional, dan memastikan pelayanan publik hadir hingga tingkat desa dan kecamatan. Dalam konteks ini, disparitas kesejahteraan yang terlalu lebar berpotensi menimbulkan beberapa konsekuensi serius.
Pertama, munculnya kecemburuan sosial dan penurunan motivasi kerja. Kedua, terjadinya kecenderungan migrasi ASN menuju instansi pusat atau daerah dengan fiskal kuat. Ketiga, kesenjangan kualitas pelayanan publik antar wilayah. Keempat, melemahnya semangat solidaritas dalam sistem birokrasi nasional.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

