Atambua, RakyatNTT.ID – Proyek pembangunan jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan menyusul dugaan tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C) senilai Rp2,6 miliar sejak 2022.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp100 miliar.

Persoalan tunggakan pajak itu kini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan administrasi proyek dan proses pencairan pembayaran kepada kontraktor.

Iklan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Tureloto Battu Indah selaku perusahaan kontraktor disebut telah menerima pembayaran hingga termin terakhir. Namun, kewajiban pajak galian C yang dikaitkan dengan pelaksanaan proyek tersebut diduga belum diselesaikan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi dokumen perpajakan sebelum pembayaran pekerjaan dilakukan oleh pejabat berwenang.

Tunggakan Pajak Galian C jadi Sorotan

Pajak galian C yang diduga belum dibayarkan tersebut menjadi perhatian karena penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Belu.