KUPANG, RakyatNTT.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT mencakup empat bulan, yakni September hingga Desember 2026.

TPP September dijadwalkan dibayarkan pada Oktober 2026. Sementara itu, TPP untuk Oktober, November, dan Desember direncanakan dibayarkan sekaligus pada Desember menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepastian tersebut disampaikan Melki saat memimpin Apel Kesadaran Bersama ASN Pemprov NTT di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (19/10/2026).

Iklan

Dalam arahannya, Melki menjelaskan bahwa skema pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara gubernur, wakil gubernur, serta pimpinan dan anggota DPRD NTT.

“Pembayaran TPP pegawai Korpri se-NTT ini berlangsung selama empat bulan. Bulan September dibayar di bulan Oktober, sisanya bulan Oktober, November, Desember diberikan terakhir nanti di bulan Desember menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Melki di hadapan para ASN.

Ia berharap pembayaran tiga bulan TPP pada Desember dapat membantu ASN mempersiapkan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Jadi, yang bulan ini untuk September punya, yang tiga bulan sisanya kita kasih terakhir nanti di bulan Desember biar persiapan Natal dan Tahun Barunya lebih mantap,” ujarnya.