Ba’a, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa (8/9/2026).

Persidangan kali ini menjadi momentum penting karena DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan membahas dan menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rote Ndao Alfret Saudila, A.Md, didampingi Wakil Ketua I Denison Moy, ST dan Wakil Ketua II Drs. Lasarus Y. Pah.

Iklan

Pembukaan sidang yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Rote Ndao tersebut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur instansi vertikal.

DPRD Fokus Bahas Perubahan APBD Rote Ndao 2026

Ketua DPRD Rote Ndao Alfret Saudila mengatakan, Sidang III Tahun 2026 memiliki agenda strategis bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Agenda utama yang akan dibahas yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 serta tiga Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.