Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.

Penyerahan santunan berlangsung secara simbolis di Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (8/9/2026), dan diserahkan langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM.

Iklan

Tiga ahli waris yang menerima santunan tersebut merupakan keluarga dari almarhum Didimus Paja, Mesak Rihi, dan Markus Bire Leo. Ketiganya tercatat sebagai pekerja rentan yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui APBD.

Dalam suasana duka, kehadiran pemerintah menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak menghadapi musibah seorang diri. Pemerintah daerah berupaya memastikan keluarga pekerja yang meninggal dunia tetap mendapatkan jaring pengaman sosial.

Bupati Krisman menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sabu Raijua akan terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.