Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waikabubak, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengambil langkah tegas menyikapi persoalan lalu lintas dan administrasi hewan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Salah satu yang disoroti adalah dugaan penyelundupan 15 ekor kuda asal Kabupaten Sumba Barat yang ditemukan dalam kasus di Kabupaten Sumba Tengah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Yohanis Dade saat melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat, Kamis (3/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta Dinas Peternakan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak, termasuk dalam penerbitan dokumen identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) hewan.
Bupati Sumba Barat Ingatkan Ketelitian Penerbitan KTP Hewan
Yohanis Dade menegaskan bahwa penerbitan KTP hewan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap dokumen harus diterbitkan berdasarkan prosedur dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan, hati-hati dalam penerbitan KTP hewan. Harus benar-benar teliti dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pegawai pemerintah yang terlibat dalam praktik perdagangan atau pengiriman hewan secara ilegal.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan