Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
PADA Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Flores dari sesar naik busur belakang Flores, memicu peringatan tsunami, meruntuhkan ribuan rumah, sekolah, dan fasilitas kesehatan, serta memaksa ribuan warga bertahan di tenda-tenda pengungsian. Puluhan nyawa hilang.

Ribuan gempa susulan terus mengguncang tanah yang belum sempat tenang. Di tengah reruntuhan itu, ketika air mata belum kering, muncul suara yang mengaku rohani namun sesungguhnya kejam: bencana ini, katanya, adalah hukuman Tuhan atas dosa.
Saya menulis untuk menolak cara pandang itu, bukan sebuah sentimen, melainkan dengan nalar dan dengan Alkitab. Dan saya memilih justru teks yang paling sering disalahgunakan oleh teologi penghukuman: tulah-tulah Mesir (Keluaran 7-12).
Ironisnya, sepuluh tulah itu, bila dibaca utuh, tidak pernah menjadi cerita tentang Allah yang menimpakan derita sebagai vonis atas orang berdosa. Ia adalah cerita tentang Allah yang turun ke dalam penderitaan untuk membebaskan dan memulihkan. Membaca tulah sebagai hukuman berarti membalik arti teksnya sendiri.
Menyalahkan korban: sebuah kekeliruan bernalar.
Mari letakkan logika “bencana yang disamakan dengan hukuman dosa” secara telanjang, agar kelemahannya terlihat : Premis 1: Allah menghukum dosa dengan bencana. Premis 2: Flores ditimpa bencana. Kesimpulan: Maka Flores (dan korbannya) sedang dihukum karena dosa. Argumen ini runtuh di banyak titik.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan