Namun nahas, sekitar pukul 14.40 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.

Aparat dari Pospol Manubelon segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin serta pakaian milik korban dan KARM.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Iklan

“Masih kita cek,” ujarnya singkat.

Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti kronologi kejadian. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senjata, terutama di lingkungan yang terdapat anak-anak. (*/rnc)