Kupang, RakyatNTT.ID – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berinisial CAA (6) di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban meninggal dunia setelah terkena tembakan senapan angin pada Kamis (23/4/2026) siang.

Insiden tersebut terjadi di RT 04 Desa Manubelon saat korban tengah bermain bersama rekannya, KARM (8), di area sawah yang berada di samping rumah mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu turut berada di lokasi EM, ayah dari KARM, yang membawa senapan angin dengan tujuan menembak ayam peliharaan. Namun, situasi berubah ketika EM mendengar teriakan warga mengenai keberadaan ular di sekitar sawah.

Iklan

EM kemudian bergegas menuju sumber suara tersebut, tetapi diduga lupa bahwa senapan angin yang dibawanya telah dipompa dan masih berisi amunisi. Senapan tersebut ditinggalkan di dekat rumah tanpa pengawasan.

Dalam kondisi itu, KARM yang sedang bermain bersama korban mengambil senapan angin tersebut. Secara tidak sengaja, ia mengarahkan senapan ke arah wajah korban dan menarik pelatuk. Peluru mengenai mata kanan korban hingga menyebabkan luka serius.

Mendengar suara letusan, EM bersama YMO segera berlari ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi terluka dan menangis kesakitan. Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Manubelon untuk mendapatkan penanganan medis.