Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Ini kerja kolaborasi, kerja bersama. Tidak ada superman, yang ada super team,” ujarnya.
Ia menyebut kolaborasi diperlukan agar perencanaan Kota Kupang dapat melihat seluruh wilayah secara utuh, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur serta karakteristik kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Keterlibatan pemerintah kecamatan hingga unsur masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan tata ruang tidak hanya disusun dari perspektif birokrasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Melibatkan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, S.T., M.Sc., yang mengikuti secara daring.
Hadir pula Ketua Tim KLHS Pekerjaan Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR, Dr. Ir. Firmansyah, M.T., IAP; Tenaga Ahli Lingkungan Dr. Hary Pradiko, S.T., M.T.; serta Tenaga Ahli Perencanaan Kota Tito Budiarto, S.T., M.I.L., IAP.
Selain itu, kegiatan diikuti Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, anggota DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, perwakilan Kanwil ATR/BPN, serta para camat se-Kota Kupang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan