Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR agar memberikan masukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

“Saya mohon untuk masukannya secara terbuka, dikaji dengan baik, berdasarkan data, berdasarkan kebutuhan. Jangan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurut dia, perencanaan tata ruang yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Iklan

RDTR, lanjutnya, juga harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap wilayah di Kota Kupang memiliki kesempatan berkembang secara proporsional.

Bukan Sekadar Dokumen di Atas Kertas

Wali Kota Kupang berharap hasil penyusunan RDTR nantinya tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata. Dokumen tersebut harus benar-benar menjadi pedoman yang digunakan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan Kota Kupang.

“Kalau kita gagal merencanakan, sama saja kita merencanakan kegagalan,” ungkapnya.

Ia menilai, kualitas perencanaan akan sangat menentukan bagaimana Kota Kupang berkembang dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, setiap keputusan dalam penyusunan RDTR perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dalam jangka panjang.

Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Christian juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, pembangunan kota tidak mungkin hanya mengandalkan satu perangkat daerah atau satu kelompok tertentu.