Selain persoalan penolakan warga, pekerjaan juga menghadapi kendala keberadaan pipa PDAM berukuran besar yang melayani Desa Oelunggu dan Desa Oeleka.

Pipa tersebut berada di jalur rencana penggalian saluran sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut agar pekerjaan tidak mengganggu jaringan air masyarakat.

Progres 82 Persen Dipertanyakan DPRD

Iklan

Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah perbedaan informasi mengenai progres pekerjaan.

Dalam dialog di lokasi, Helmi J. Tolla mempertanyakan masa kontrak dan perkembangan pekerjaan kepada konsultan pengawas.

Ivan Tabun menjelaskan bahwa kontrak awal berlangsung dari 20 Juli hingga 16 September 2026. Setelah itu, pekerjaan mendapatkan perpanjangan selama 40 hari, termasuk masa pemeliharaan hasil pekerjaan atau PHO, hingga 24 Oktober 2026.

Helmi juga mempertanyakan informasi yang beredar di media sosial mengenai berakhirnya masa pekerjaan.

“Basong dikasih tambah berapa hari? Kami DPRD baca di medsos bahwa batas waktu telah berakhir. Namun sekarang ditambahkan waktu 40 hari,” tanya Helmi.

Menanggapi hal tersebut, Ivan menyebut progres ruas Baudale-Mokdale telah mencapai 82 persen dengan deviasi sekitar 7 hingga 17 persen.

Menurutnya, pekerjaan mengalami tambahan item berupa pasangan batu dan saluran yang tidak terdapat dalam perencanaan awal. Tambahan pekerjaan tersebut disebut berasal dari pengalihan volume pekerjaan dari Desa Leki.