Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Klasifikasi kerusakan rumah juga harus dilakukan secara ketat berdasarkan tingkat kerusakan struktur utama bangunan.
Menurutnya, ketepatan klasifikasi sangat penting karena akan menentukan besaran bantuan stimulan yang diterima masyarakat.
Sebagai contoh, kerusakan atap yang hilang total tidak otomatis membuat sebuah rumah masuk kategori rusak berat apabila struktur kolom utamanya masih aman.
Dalam skema bantuan yang disebutkan, rumah dengan kategori rusak ringan mendapat stimulan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp70 juta.
Karena itu, setiap komponen kerusakan harus dihitung dan diverifikasi secara cermat dalam penyusunan dokumen Jitupasna maupun R3P.
Libatkan Ahli GIS hingga Jejaring Kemanusiaan
Untuk menghasilkan peta kerusakan yang lebih komprehensif, pemerintah akan melibatkan tenaga ahli GIS serta berbagai jejaring kemanusiaan dan akademik.
Kolaborasi tersebut melibatkan Humanitarian OpenStreetMap Team (HOT), Perkumpulan OpenStreetMap Indonesia (POI), Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), dan Pusat Studi Bencana UGM.
Integrasi teknologi spasial dan data lapangan ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pemulihan pascagempa Flores, tetapi juga memastikan pembangunan kembali dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan arah pengembangan wilayah masing-masing kabupaten.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan