Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Keluarga almarhumah dokter Eliza Pricilia Utami Pakaenoni alias dr Icha masih menyimpan kekecewaan terhadap proses hukum yang berjalan dalam kasus kematian putri mereka.
Sorotan keluarga terutama tertuju pada keputusan kepolisian yang tidak menahan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan dalam mengawal proses hukum, ayah, ibu dan adik dr Icha mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan NTT, Kamis (3/9/2026).
Keluarga diterima anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Mutis.
Keluarga Pertanyakan Tersangka Tidak Ditahan
Ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mempertanyakan alasan tiga anggota DPRD TTU yang telah berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Gabriel menyebut, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima keluarga, polisi telah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka dan mengenakan pasal berlapis.
“Kami sebagai orang tua sangat kecewa karena para tersangka tidak ditahan dan mereka tidak di-PAW oleh partainya masing-masing,” ungkap Gabriel.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan