Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kasatreskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan mengatakan trauma healing disiapkan sebagai bentuk pendampingan terhadap anak-anak yang terdampak.
“Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan,” kata Helmi.
Rangkaian kegiatan pemulihan meliputi pelayanan psikologis, pelayanan kesehatan, kegiatan bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta kegiatan pendidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan nama, foto, maupun informasi pribadi anak-anak yang diduga menjadi korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan mencegah anak kembali mengalami tekanan atau stigma akibat perkara yang sedang diproses. (rnc29)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan