Karena itu, GAMKI meminta pendampingan psikologis diberikan secara profesional dan berkelanjutan, bukan hanya selama proses hukum berlangsung, tetapi juga setelah perkara selesai.

Selain meminta perlindungan terhadap korban, GAMKI Sumba Barat juga mendukung aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, independen, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

GAMKI meminta proses hukum tidak dilemahkan atau dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Iklan

Di sisi lain, GAMKI tetap menyerahkan pembuktian mengenai bersalah atau tidaknya pihak yang diduga terlibat kepada proses hukum yang sah.

GAMKI Sumba Barat juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.

Evaluasi tersebut mencakup mekanisme pencegahan kekerasan seksual, sistem pengaduan dan pelaporan, pengawasan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan, serta mekanisme penanganan laporan yang cepat dan ramah anak.

GAMKI juga meminta pihak sekolah memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban tetap memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi, pengucilan, perundungan, maupun stigma.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat.