Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak dan martabat anak serta merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan kepada seorang pendidik,” ujarnya.
GAMKI Sumba Barat meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pihak terkait lainnya memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.
Perlindungan tersebut, menurut GAMKI, harus mencakup perlindungan identitas, pendampingan hukum, pemeriksaan yang ramah anak, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan jika diperlukan, serta pemulihan sosial dan pendidikan.
Semuel menilai pemulihan psikologis perlu menjadi perhatian utama karena dampak kekerasan seksual terhadap anak dapat berlangsung dalam jangka panjang.
“Anak korban dapat mengalami rasa takut, malu, kehilangan kepercayaan kepada orang dewasa, kecemasan, gangguan konsentrasi dan belajar, perasaan bersalah, menarik diri dari lingkungan sosial, serta trauma yang dapat mempengaruhi perkembangan dirinya,” katanya.
Terlebih, lanjut dia, apabila dugaan tersebut melibatkan seseorang yang memiliki posisi sebagai guru, kondisi itu dapat memengaruhi rasa aman dan kepercayaan anak terhadap lingkungan pendidikan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan