Sementara sila keempat mengingatkan bahwa persoalan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan tekanan.

Ketika Tekanan Menggantikan Mekanisme Hukum

Persoalan kegiatan keagamaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia: pengaduan, klarifikasi, dialog, mediasi, mekanisme administratif, dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Yang perlu dihindari adalah tindakan sepihak dan tekanan massa.

Iklan

Sebab jika tekanan kelompok menjadi cara menentukan siapa yang boleh menjalankan haknya, maka persoalannya bukan lagi sekadar konflik antarwarga.

Kita sedang berbicara tentang negara hukum.

Negara harus hadir bukan untuk memenangkan mayoritas ataupun minoritas.

Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum.

Dalam konteks Rajeg, langkah mediasi dan kesepakatan damai merupakan bagian dari upaya menjaga kerukunan. Pada saat yang sama, proses penyelidikan atas laporan yang masih berjalan perlu dihormati agar persoalan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum.

Intoleransi Adalah Persoalan Kewarganegaraan

Intoleransi sering dibaca semata-mata sebagai persoalan agama.

Padahal persoalannya lebih mendasar.

Ini adalah persoalan kewarganegaraan.