Jakarta, RakyatNTT.ID – BPJS Kesehatan menghadapi kesenjangan arus kas hingga September 2026. Penerimaan iuran yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp118 triliun, sementara manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam menjaga kelancaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

“Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Iklan

Secara nominal, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan manfaat pelayanan yang telah dibayarkan.

Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp20 Triliun

Untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN.

Prihati menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah atas dukungan tersebut. Dana Rp20 triliun itu akan dicairkan secara bertahap, dengan Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026.