Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia mengaku telah berjuang membesarkan anak-anaknya seorang diri sejak rumah tangganya mengalami persoalan pada 2016.
“Jangan pisahkan seorang ibu dari anak-anak yang menjadi satu-satunya alasan baginya untuk bertahan hidup,” ucap Vanessa menutup pledoinya.
Melalui nota pembelaan tersebut, Vanessa meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.
Ia juga memohon agar dibebaskan dari seluruh dakwaan atau setidaknya dilepaskan dari segala tuntutan hukum, sekaligus memulihkan nama baik, harkat, dan martabatnya.
Sidang Dilanjutkan dengan Agenda Replik Jaksa
Usai pembacaan pledoi, Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda penyampaian replik oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setelah mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan terdakwa, majelis hakim akan melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen KTP tersebut. (rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan