Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pantar.
Dukungan tersebut secara resmi ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor yang digelar pada Selasa (6/10/2026).
Penegasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan di wilayah kepulauan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I Usman Plaikari.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly yang mewakili pemerintah daerah, Ketua Tim Penelitian Lanjutan DOB Pantar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan Lama Tetap Menjadi Dasar Pengusulan DOB Pantar
Dalam surat keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Alor Terince Mabilehi, S.H., disebutkan bahwa pembentukan Kabupaten Pantar merupakan kebutuhan strategis sekaligus aspirasi masyarakat.
Melalui keputusan paripurna tersebut, DPRD Alor menegaskan bahwa sejumlah keputusan DPRD sebelumnya tetap berlaku dan sah sebagai bagian dari dasar pengusulan DOB Pantar kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Pemerintah Pusat.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan