Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Yusup Bora menegaskan bahwa salah satu tantangan yang sering muncul dalam proses verifikasi adalah adanya anggota atau pengurus yang terdaftar di lebih dari satu partai politik. Kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah administratif dan berpotensi menghambat proses verifikasi partai.
Karena itu, DPD Partai Perindo Sumba Barat Daya memberikan instruksi tegas kepada seluruh pengurus DPC agar lebih selektif dalam proses rekrutmen pengurus Dewan Pimpinan Ranting dan Teritorial (DPRT). Setiap calon pengurus wajib dipastikan tidak tercatat sebagai anggota partai politik lain.
“DPD menegaskan kepada seluruh pengurus DPC agar dalam proses perekrutan pengurus DPRT dilakukan verifikasi secara cermat. Jika ditemukan masih terdaftar di partai lain, maka yang bersangkutan wajib mencabut kartu tanda anggota (KTA) dari partai asalnya sebelum bergabung dengan Perindo,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga validitas data keanggotaan partai sekaligus memastikan seluruh struktur organisasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, menyambut baik inisiatif dialog yang dilakukan Partai Perindo.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan