Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan bahwa partainya tidak menjadikan besaran angka parliamentary threshold (PT) sebagai fokus utama dalam pembahasan sistem pemilu. Demokrat lebih menyoroti potensi jutaan suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Dede kepada wartawan, Minggu (20/9/2026), di tengah kembali menghangatnya pembahasan mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Sejumlah gagasan mengenai perubahan angka parliamentary threshold tengah mencuat, termasuk usulan kenaikan menjadi 5 hingga 7 persen.
“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen,” kata Dede.
Demokrat Soroti 17 Juta Suara pada Pemilu 2024
Dede mencontohkan dampak penerapan ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada Pemilu 2024. Berdasarkan hasil penghitungan, sekitar 17,3 juta suara dari 10 partai politik yang tidak mencapai ambang batas tersebut tidak ikut diperhitungkan dalam pembagian kursi DPR.
Menurut Dede, persoalan serupa juga terjadi pada Pemilu 2009 ketika ambang batas parlemen berada di angka 2,5 persen. Ia menyebut jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi ketika itu mencapai sekitar 19 juta suara.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan