Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Bank Indonesia menilai kebijakan pengetatan moneter tersebut penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar global serta memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya jaminan bunga tetap sebesar 5 persen, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah layak dengan cicilan yang terjangkau meski tren suku bunga sedang meningkat. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan