Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Dipo menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan internal keluarga korban. Lebih dari itu, kejadian ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mencerminkan persoalan serius dalam sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya di daerah.
“Peristiwa ini bukan hanya kabar duka bagi satu keluarga, tetapi juga luka batin bagi kita semua. Kehilangan seorang anak dengan cara seperti ini seharusnya menggugah nurani bersama,” ujar Dipo dalam keterangan persnya, Rabu (4/2/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan NTT I, Dipo menilai bahwa kasus bunuh diri pada anak menjadi alarm keras atas belum optimalnya sistem perlindungan anak dan layanan kesehatan mental, terutama bagi anak usia sekolah. Ia menyebut, kondisi tersebut semakin diperparah oleh tekanan sosial-ekonomi serta paparan media digital yang belum diimbangi dengan pendampingan memadai.
“Ketika seorang anak berada dalam kondisi putus asa hingga memilih mengakhiri hidupnya, itu menandakan adanya kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang yang aman, suportif, dan benar-benar melindungi anak,” tegasnya.
Menurut Dipo, negara tidak boleh abai terhadap tanda-tanda tekanan psikologis yang dialami anak. Ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendampingan psikososial, khususnya bagi anak-anak di jenjang pendidikan dasar.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, harus mencakup akses pendidikan yang layak dan berkeadilan, penguatan peran sekolah sebagai ruang aman bagi anak, serta mekanisme deteksi dini kesehatan mental yang melibatkan keluarga, guru, dan lingkungan sosial.
“Tragedi ini tidak boleh terulang. Negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan yang berpihak pada anak, penerapan sekolah ramah anak, serta membangun lingkungan sosial yang peduli dan melindungi,” kata Dipo.
Ia juga menekankan bahwa perhatian terhadap anak tidak boleh hanya terfokus pada capaian akademik atau prestasi semata. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang utuh, berbasis nilai kemanusiaan.
“Anak-anak perlu dirawat dengan empati dan kehadiran nyata, bukan sekadar kurikulum dan angka prestasi. Setiap anak berhak merasa didengar, dilindungi, dan tidak sendirian,” pungkas Dipo.
Peristiwa meninggalnya siswa SD di Ngada ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan agar sistem perlindungan anak dan layanan kesehatan mental di Indonesia, khususnya di NTT, dapat diperkuat secara serius dan berkelanjutan. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

