Memang seni pemerintahan tersebut tidak serta merta terbentuk secara indah hanya pada saat rekrutmen pejabat, tetapi sangat bergantung pada proses bagaimana pemerintahan itu dijalankan oleh semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan tetapi paling tidak rekrutmen itu merupakan titik awal yang sangat menentukan bagi keberlanjutan pemerintahan yang baik.

Dalam pengertian terbangunnya sistem pemerintahan daerah yang mampu memberikan pelayanan (service) yang menghasilkan rasa adil, pemberdayaan (empowerment) yang mendorong kemandirian, dan pembangunan (development) yang memberikan kesejahteraan melalui kepemimpinan yang kuat dan visioner. Sehingga mampu menginspirasi masyarakat untuk aktif dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan secara kreatis, inovatif dan produktif. Cara seperti itulah yang akan menghindarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada perbuatan kebaikan dengan cara yang salah, yang mana telah lama ditegaskan oleh Socrates bahwa “kita tidak bisa lakukan kebaikan dengan cara yang salah.” (*)