Kompleksitas pemerintahan sebagai ilmu dan seni seperti itu dapat terjadi karena pemerintahan itu adalah sebuah ilmu terapan yang tidak berakhir hanya pada kajian-kajian teoritis. Dimana dalam posisi sebagai sebuah ilmu tentu ia memiliki indikator-indikator kajian yang telah dikembangkan oleh para ahli pemerintahan, sedangkan sebagai sebuah seni dalam penerapannya sangat dibutuhkan kepiawaian dari pelaku/pejabat pemerintahan dalam mengimplementasikan berbagai teori dan kajian-kajian ilmu pemerintahan itu.

Karena itulah, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu akan berimplikasi pada disukai atau tidak disukai, menghibur atau tidak dapat menghibur, memuaskan atau tidak memuaskan, memenuhi harapan atau kurang memenuhi harapan masyarakat atau bahkan dapat menimbulkan simpati atau antipati masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang diperagakan oleh para pemainnya (baca Pemerintah).

Seni itu akan indah dinikmati atau dapat merangsang pelaku dan penikmatnya jika skenario dan para pemerannya dapat menyuguhkan aksi yang memberi kenyamanan dan kepuasan bagi peminat atau pembutuhnya. Demikian pula sebaliknya ia akan terasa menjijikan, dibenci, dijauhkan bahkan dihempaskan jika skenario dan pemerannya tidak mampu menampilkan aksi-aksi dan baitan-baitan yang dapat merasuk relung hati nurani penikmatnya atau yang dilayaninya. Memang pemerintahan dalam bentuk atau sistem apapun sulit menampilkan suguhan yang mampu memenuhi 100 % apalagi lebih dari 100% harapan seluruh peminatnya atau memenuhi harapan seluruh masyarakat yang disebut “Yang Diperintah”.