Karena itu, menghadapi harapan dan realitas proses pemilihan umum Kepala Daerah ini, mungkin jalan terbaik untuk mengatasi polemik ini, marilah kita siapkan sebuah mekanisme untuk menanyakan secara langsung ke rakyat, apakah mereka setuju atau tidak dengan pilkada lewat DPRD. Setuju atau tidak hak yang telah dimiliki tersebut diserahkan kepada wakilannya. Sebab sebaik-baiknya keputusan politik adalah keputusan yang sesuai dengan selera rakyatlah yang terbaik.

Kaitan dengan pertanyaan kepada pendapat rakyat itu, menurut hasil survey dari Litbang Kompas pada awal Desember 2025 telah melakukan survey dan hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 77,3 % rakyat menghendaki agar pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat. Hal yang hampir sama dikemukakan oleh peneliti senior Deny JA, Ardian Sopa bahwa ada sejumlah 66,1 % respondennya menolak pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD.

Selanjutnya akhirnya bagaimana dari penyelesaian isu pemilikada ini, kita menanti saja, tetapi prinsip government is art harus terus digelorakan karena akan semakin indah untuk dikaji dan dianalisis jika disinerjikan atau dipadukan melalui pengkajian-pengkajian yang cermat dan detail serta dimainkan oleh para aktor yang profesional yang didukung dengan sikap loyalitas yang tinggi, terpadu dan terkoordinasi dalam mengejawantahkan berbagai policy yang sifatnya lintas sektor, lintas unit, lintas lembaga dalam memainkannya. Dengan kata lain, sebuah konsep/skenario pemerintahan (contoh : proses pilkada di atas) akan dapat memenuhi harapan masyarakat, jika kebijakan – kebijakan atau pilihan – pilihan politis dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan yang bersifat administratif yang didukung oleh team work yang handal, cekatan, santun, jujur, beretika dan tegas dalam memahami visi dan misi dalam kehidupan bernegara.