Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Hal itu sesuai dengan pendapat dari Inu Kencana Safeie) bahwa “Pemerintahan adalah sebuah disiplin ilmu yang mandiri, bahkan juga seni (seni memerintah) dan moral (moral pejabat)”. Lebih lanjut dikatakan oleh Ryaas Rasyid, bahwa, “Seni pemerintahan adalah kemampuan atau kepiawaian (kelihaian) seorang pemimpin dalam menjalankan roda pemerintahan yang tidak semata-mata mengandalkan aspek prosedural dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga melibatkan etika, karisma, dan kemampuan adaptasi untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Pendapat kedua ahli ini memberi pemahaman bahwa dalam implementasi seni pemerintahan sangat dibutuhkan kemampuan praktis, keterampilan interpersonal, intuisi, kreativitas, dan adaptabilitas untuk mengelola negara/daerah dalam rangka melayani rakyat, membangun dan memandirikan rakyat secara efisien dan efektif serta produktif.
Dalam praktik pemerintahan sebagai seni (art of governance) juga menghendaki agar pemerintahan tidak hanya diselenggarakan sebagai aktivitas administratif atau manajemen saja, tetapi lebih dari itu penyelenggaraan pemerintahan adalah menyangkut kemampuan untuk memahami dan mengelola kompleksitas masyarakat, membuat keputusan yang tepat, untuk mencapai tujuan bersama secara efisien, efektif dan produktif.
