Kupang, RakyatNTT.ID – Organisasi profesi kedokteran di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan sikap bersama mengawal penanganan kasus meninggalnya dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau dr. Icha, sekaligus menyerukan perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Selasa (30/6/2026).

Konferensi pers dihadiri oleh Ikatan Alumni FKKH Undana, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, serta Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT.

Aksi solidaritas itu muncul sebagai respons atas wafatnya dr. Icha pada Jumat (26/6/2026). Menurut aliansi profesi, dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang sebelumnya dialami almarhumah perlu diusut secara menyeluruh melalui proses hukum yang objektif.

Desak Pembentukan Tim Independen

Perwakilan Alumni Kedokteran Undana, dr. Bilberton Mandala dan dr. Eky Gonang, mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda NTT membentuk tim investigasi khusus yang independen, transparan, dan bebas dari intervensi.