oleh: Robert Kadang

Bisa meraih gelar Doktor di bidang hukum, adalah sesuatu yang membanggakan. Mengingat, hanya segelintir orang Toraja yang berada di level ini. Patut diapresiasi..! and congrat’s Pong Riri, sapaan karibnya. Bernama lengkap Zet Tadung Allo, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur itu, resmi bergelar doktor.

Suami dari Ibu Femi ini, berhasil menyelesaikan Ujian Promosi Doktor dalam bidang ilmu hukum, pada 7 November 2025. Ujian tersebut digelar di Ruangan Promosi Doktor Prof. Andi Zaenal Abidin Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Disertasinya tentang: “Formulasi Pengaturan Pembatasan Waktu Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Melalui Fungsi Dominus Litis Penuntut Umum“, berhasil dipertahankan. Dia dibimbing Promotor Prof. Dr. Syukri Akub, S.H., M.H., dan Co-Promotor Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.

Iklan

Zet Tadung Allo mampu menyakinkan Tim Penguji yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP., Penguji Eksternal, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., (kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Penguji Prof. Dr. H.M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si, CLA., Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., dan Dr. Haeranah, S.H., M.H., sehingga dia dinyatakan lulus dengan predikat: Cumlaude. Hebat..!