Ujian Promosi Doktor tersebut ikut dihadiri tokoh nasional dari berbagai kalangan. Ada Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. (Pimpinan KPK RI), Dr. Syamsu Rizal, S.Sos., M.Si. (anggota Komisi I DPR RI), Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H. (anggota Komisi II DPR RI), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan), Prihatin, S.H. (Wakajati Sulsel), H. Patahuddin, S.Ag (Bupati Luwu), Ketua PMTI NTT, Boni Marasin, dan keluarga Toraja lainnya. Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan bagi upaya akademik dalam memperkuat sistem hukum di negeri ini.

Dalam paparannya, Zet Tadung Allo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada JAMPIDMIL Kejagung RI, menyampaikan nilai filosofis penyidikan. “Setiap penyidikan adalah pro justitia, untuk keadilan. Di satu sisi, penyidikan di pihak terperiksa, merupakan momok yang menakutkan, tetapi sekaligus menjadi momentum untuk membela diri melalui jalur hukum sebagai hak membela diri (presumption of innocent). Penyidikan di tangan aparat yang setia pada sumpah menegakkan kebenaran, akan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi setiap pihak. Akan tetapi, masih saja ditemukan penyidikan yang mengambang bertahun-tahun, dan membiarkan nasib seseorang tanpa peduli dampak hukum, sosial, dan moral dari masyarakat yang melekat sejak penyidikan dimulai,“ ungkap ayah dari Riri dan Rara.