Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyiapkan sejumlah kebijakan afirmatif bagi mahasiswa yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan tersebut mencakup kelonggaran jadwal perkuliahan, perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga opsi penundaan dan pemotongan UKT sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah situasi tanggap darurat bencana.

Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihak universitas melakukan pendataan terhadap kondisi mahasiswa terdampak.

Iklan

Hal itu disampaikannya saat ditemui di halaman Rektorat Undana, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Annytha, seluruh program studi telah melakukan pendataan kondisi mahasiswa sejak sehari setelah gempa. Data tersebut mencakup tingkat kerusakan dan kondisi mahasiswa, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Mahasiswa Terdampak Diberi Kelonggaran Kuliah

Menjelang dimulainya semester baru pada 26 Agustus 2026, Undana menyiapkan sejumlah penyesuaian agar mahasiswa yang masih berada di wilayah terdampak bencana tidak kehilangan akses terhadap proses akademik.

Mahasiswa yang belum memungkinkan kembali ke Kampus Undana di Kupang diberikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal perkuliahan hingga 1 September 2026.