Kupang, RakyatNTT.ID – Penyidik gabungan Joint Investigation Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.

Keempatnya terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Empat terlapor tersebut adalah Veronika Lake, Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, serta Maria Mathildis Sau, yang merupakan dokter hewan sekaligus istri dari Norbertus Tubani.

Iklan

Semula, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/7/2026) di Mapolda NTT. Namun, agenda tersebut ditunda setelah penyidik menerima permohonan resmi dari kuasa hukum para terlapor.

“Ada surat dari penasihat hukum mereka, Bildat Thonak, yang meminta pemeriksaan ditunda karena hari ini ada sidang di pengadilan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, Senin (13/7/2026).

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan keempat terlapor pada Selasa (14/7/2026).

“Mereka kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” tambah Kombes Sigit.

Penyidik Telah Periksa 32 Saksi

Hingga saat ini, tim Joint Investigation masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga almarhumah dr. Icha.