Ba’a, RakyatNTT.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao terus mengintensifkan sosialisasi QR barcode aduan cepat Propam Polri kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan melalui pemasangan banner, pembagian brosur, hingga sosialisasi langsung di tengah warga sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan pengawasan internal Polri.

Sosialisasi tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dan dilaksanakan di Kantor Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (3/2/2026).

Iklan

Permudah Akses Pengaduan Masyarakat

Iptu I Gede menjelaskan, sosialisasi QR Code pengaduan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aduan, meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja anggota Polri, serta mewujudkan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Kami terus mensosialisasikan barcode aduan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan anggota dan mencegah potensi terjadinya pelanggaran,” tegas Iptu I Gede.

Melalui sistem ini, masyarakat diajak berperan aktif membantu Propam Polres Rote Ndao dalam mengawasi perilaku dan kinerja anggota Polri dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.

Cara Menggunakan QR Code Aduan Propam

Menurut Iptu I Gede, penggunaan layanan QR Code aduan sangat sederhana. Masyarakat cukup memindai QR Code yang terdapat pada brosur, banner di ruang pelayanan publik, kantor polisi, atau melalui media sosial resmi Polres maupun Polda.