Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Bapa, mama cukup scan barcode lewat handphone, lalu mengisi formulir pengaduan yang berisi identitas, kronologi kejadian, lokasi, serta bukti pendukung. Setelah itu laporan akan tersimpan dan diproses,” jelasnya kepada warga saat sosialisasi.
Proses Pengaduan Dijamin Aman dan Rahasia
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas Propam dan dilimpahkan sesuai tingkat kewenangan. Proses penanganan aduan dilakukan secara bertahap, mulai dari klarifikasi pelapor, penyelidikan, pemeriksaan, pemberkasan, hingga penetapan keputusan dan pelaksanaan putusan, termasuk opsi restorative justice bila memenuhi syarat.
Iptu I Gede juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data, karena sistem QR Code pengaduan ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Wujudkan Pelayanan Publik yang Akuntabel
Dengan digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan implementasi sistem QR Code Pelayanan Pengaduan Propam Polri dapat semakin memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, transparan, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (rnc12)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

