Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sisa target sebesar Rp32,98 miliar harus dikejar dari berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah sektor dengan capaian di bawah 60 persen, seperti Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan BPHTB. Sementara itu, beberapa sektor telah mencatat capaian di atas 80 persen, terutama Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan fiskal Pemerintah Kota Kupang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Kota Kupang kini memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menggenjot penerimaan sekaligus mengejar sisa target pendapatan daerah yang masih mencapai hampir Rp33 miliar hingga akhir 2026. (rnc04)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan