Dengan capaian tersebut, Pajak Restoran hanya menyisakan sekitar Rp3,35 miliar untuk mencapai target tahunan.

Selain Pajak Restoran, Pajak Reklame juga telah mencapai 83,78 persen, sedangkan Pajak Penerangan Jalan mencapai 81,14 persen.

Rincian Pendapatan Kota Kupang September 2026

Berikut rincian target dan realisasi sembilan sumber pendapatan Pemerintah Kota Kupang hingga September 2026:

Iklan

1. Pajak Hotel

Target Pajak Hotel ditetapkan sebesar Rp14.193.000.000.

Realisasi hingga September mencapai Rp8.487.961.834, atau 59,80 persen.

Sisa target yang harus dikejar mencapai Rp5.705.038.166.

2. Pajak Restoran

Pajak Restoran memiliki target sebesar Rp30.627.000.000.

Realisasinya telah mencapai Rp28.272.906.205, atau 92,31 persen.

Sisa target Pajak Restoran sebesar Rp3.354.093.795.

3. Pajak Hiburan

Target Pajak Hiburan tahun 2026 sebesar Rp3.650.000.000.

Hingga September, realisasinya baru mencapai Rp1.996.034.928 atau 54,69 persen.

Masih terdapat sisa target sebesar Rp1.653.965.072.

4. Pajak Reklame

Target Pajak Reklame ditetapkan sebesar Rp4.675.000.000.

Realisasi hingga September mencapai Rp3.916.787.979 atau 83,78 persen.

Sisa target yang perlu dikejar sebesar Rp759.212.021.

5. Pajak Penerangan Jalan

Pajak Penerangan Jalan menjadi salah satu sumber pendapatan dengan nilai target terbesar.