Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Kupang hingga September 2026 baru mencapai 76,05 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Dengan waktu tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih harus mengejar pendapatan sekitar Rp32,98 miliar.
Berdasarkan data pendapatan yang dirilis Bapenda Kota Kupang, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp137.674.000.000.
Hingga September 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp104.694.238.803 atau 76,05 persen.
Dengan demikian, masih terdapat selisih Rp32.979.761.197 yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun 2026.
Capaian tersebut membuat Bapenda Kota Kupang harus mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, terutama sektor-sektor yang realisasinya masih berada di bawah rata-rata capaian keseluruhan.
Pajak Restoran jadi Salah Satu Sumber dengan Capaian Tertinggi
Dari sembilan sumber pendapatan yang tercatat dalam data Bapenda Kota Kupang, Pajak Restoran menjadi salah satu sektor dengan capaian mendekati target.
Target Pajak Restoran tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp30,627 miliar. Hingga September, realisasinya telah mencapai Rp28,272 miliar atau 92,31 persen.
Dengan capaian tersebut, Pajak Restoran hanya menyisakan sekitar Rp3,35 miliar untuk mencapai target tahunan.
Selain Pajak Restoran, Pajak Reklame juga telah mencapai 83,78 persen, sedangkan Pajak Penerangan Jalan mencapai 81,14 persen.
Rincian Pendapatan Kota Kupang September 2026
Berikut rincian target dan realisasi sembilan sumber pendapatan Pemerintah Kota Kupang hingga September 2026:
1. Pajak Hotel
Target Pajak Hotel ditetapkan sebesar Rp14.193.000.000.
Realisasi hingga September mencapai Rp8.487.961.834, atau 59,80 persen.
Sisa target yang harus dikejar mencapai Rp5.705.038.166.
2. Pajak Restoran
Pajak Restoran memiliki target sebesar Rp30.627.000.000.
Realisasinya telah mencapai Rp28.272.906.205, atau 92,31 persen.
Sisa target Pajak Restoran sebesar Rp3.354.093.795.
3. Pajak Hiburan
Target Pajak Hiburan tahun 2026 sebesar Rp3.650.000.000.
Hingga September, realisasinya baru mencapai Rp1.996.034.928 atau 54,69 persen.
Masih terdapat sisa target sebesar Rp1.653.965.072.
4. Pajak Reklame
Target Pajak Reklame ditetapkan sebesar Rp4.675.000.000.
Realisasi hingga September mencapai Rp3.916.787.979 atau 83,78 persen.
Sisa target yang perlu dikejar sebesar Rp759.212.021.
5. Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan Jalan menjadi salah satu sumber pendapatan dengan nilai target terbesar.
Targetnya mencapai Rp40.900.000.000, dengan realisasi hingga September sebesar Rp33.186.235.394 atau 81,14 persen.
Sisa target yang harus dicapai sebesar Rp7.713.764.606.
6. Pajak Parkir
Target Pajak Parkir tahun 2026 sebesar Rp1.429.000.000.
Realisasinya hingga September mencapai Rp840.787.191 atau 58,84 persen.
Masih terdapat sisa target sebesar Rp588.212.809.
Pajak Air Tanah tercatat memiliki realisasi sebesar Rp160.867.456 dengan persentase capaian 80,43 persen.
Berdasarkan persentase tersebut, angka target yang konsisten adalah sekitar Rp200 juta, sehingga angka target Rp200.000 dalam data awal tampaknya merupakan salah ketik.
Dengan target Rp200 juta, sisa yang harus dikejar mencapai sekitar Rp39.132.544.
8. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Target PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp21.550.000.000.
Realisasi hingga September mencapai Rp16.110.517.312, atau 74,78 persen.
Sisa target PBB mencapai Rp5.439.482.688.
9. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB memiliki target sebesar Rp20.450.000.000.
Hingga September, realisasi mencapai Rp11.722.140.504 atau 57,32 persen.
Dengan demikian, masih terdapat sisa target sebesar Rp8.727.859.496.
Tiga Bulan Terakhir jadi Periode Penting
Dengan realisasi keseluruhan baru mencapai 76,05 persen, tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026 menjadi periode penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Sisa target sebesar Rp32,98 miliar harus dikejar dari berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah sektor dengan capaian di bawah 60 persen, seperti Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan BPHTB. Sementara itu, beberapa sektor telah mencatat capaian di atas 80 persen, terutama Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan fiskal Pemerintah Kota Kupang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Kota Kupang kini memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menggenjot penerimaan sekaligus mengejar sisa target pendapatan daerah yang masih mencapai hampir Rp33 miliar hingga akhir 2026. (rnc04)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan