Sebagai tindak lanjut workshop, dokumen RKK Kecamatan Komodo dan Boleng dijadwalkan memperoleh pengesahan camat paling lambat 16 Oktober 2026.

Sementara itu, dokumen RKK Kecamatan Komodo dan Mbeliling yang telah disepakati ditargetkan diunggah ke sistem pelaporan Gerakan KENCANA paling lambat 20 Oktober 2026, dengan pendampingan penanggung jawab di tingkat kabupaten dan tim provinsi.

Untuk memperkuat komunikasi antarpihak, grup WhatsApp satuan tugas KENCANA dijadwalkan mulai diaktifkan pada 16 Oktober 2026. Grup tersebut akan melibatkan tim kecamatan, kabupaten, dan provinsi untuk mendukung koordinasi serta memantau pelaksanaan kegiatan sesuai matriks kerja kolaboratif.

Iklan

Masing-masing kecamatan juga diminta melengkapi bukti pelaksanaan kegiatan, antara lain surat-menyurat, surat keputusan, foto kegiatan, dan notulen rapat.

Pengumpulan dan pengunggahan bukti melalui aplikasi Si Kencana dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027 sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan kategori Pratama.

Program Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk RKPD dan SIPD

Forum workshop juga merekomendasikan agar kegiatan dalam RKK yang mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan bencana diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).