Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan mitra lainnya perlu menyepakati peran masing-masing sejak sebelum terjadi keadaan darurat.
RKK Jadi Panduan Kerja Bersama Penanggulangan Bencana
Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) merupakan dokumen kesepakatan antara pemerintah kecamatan dan para mitranya mengenai kegiatan bersama untuk mengurangi risiko serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dokumen tersebut memuat program prioritas, pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang menjadi acuan pelaksanaan dan evaluasi bersama.
Perencanaan di tingkat kecamatan dinilai penting karena dampak bencana dapat meluas melampaui batas administrasi desa. Di sisi lain, setiap desa memiliki karakteristik ancaman, kebutuhan, dan kapasitas penanganan yang berbeda.
Kecamatan berperan mengoordinasikan dukungan lintas desa sekaligus menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah lainnya.
Melalui RKK, berbagai sumber daya yang dimiliki pemerintah desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung prioritas penanggulangan bencana yang telah disepakati bersama.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan