Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jika tunggakan itu terbukti, pemerintah daerah perlu menempuh langkah penagihan sesuai ketentuan. Sementara itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, atau pencairan pembayaran, instansi pengawas dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
Hingga informasi ini disusun, dugaan mengenai tunggakan pajak, ketidaksesuaian pelaksanaan proyek, dan keterlibatan oknum BPJN NTT masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan