Status hukum Intan dalam perkara tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penipuan tersebut dilaporkan menggunakan modus membangun kepercayaan melalui pengakuan sebagai anggota institusi negara, kemudian menawarkan bantuan untuk kepentingan tertentu maupun meminjam uang.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian kejadian, jumlah korban, nilai kerugian, serta memastikan status hukum pihak-pihak yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan. (rnc04)

Iklan