Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 27 tahun di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Korban yang dalam pemberitaan ini disebut dengan inisial NB disebut memiliki keterbatasan dalam membaca serta kondisi fisik dengan tinggi badan hanya sekitar 80 sentimeter.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada 25 Agustus 2026 di sebuah rumah milik warga yang saat ini tidak ditempati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, JB.
Saat itu, JB terbangun dari tidur dan tidak menemukan NB di rumah. Ia kemudian mencari anaknya ke rumah tetangga berinisial AS yang diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.
Sesampainya di lokasi, JB disebut mendengar suara dari salah satu kamar. Ia kemudian menuju kamar tersebut dan mengaku mendapati seorang pria berinisial GS alias Guntur dalam kondisi tanpa busana bersama NB.
Menurut keterangan yang dihimpun, JB kemudian berupaya meminta GS menghentikan perbuatannya. Namun, GS disebut tidak segera beranjak sehingga JB menarik NB keluar dari kamar tersebut.
Setelah kejadian itu, keluarga korban disebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tua GS. Keluarga kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada Penjabat Kepala Desa Batulilok.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan