Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Aliansi Masyarakat Liae Bersatu meminta pemerintah dan instansi berwenang memberikan informasi mengenai status hukum kawasan, batas kawasan, peta wilayah, titik lokasi yang diduga mengalami kerusakan serta dasar hukum perlindungannya.
Pemkab Sabu Raijua kemudian mendorong koordinasi dengan instansi teknis dan pihak yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Kejelasan data dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai kawasan yang dipersoalkan. Dengan demikian, masyarakat juga memperoleh kepastian mengenai status dan batas kawasan hutan.
Pemerintah daerah turut mendorong agar setiap laporan dugaan penebangan atau perusakan didokumentasikan dan diverifikasi secara baik.
Dengan cara tersebut, proses penanganan dapat dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Masyarakat Didorong Terlibat dalam Pengawasan Hutan
Pemkab Sabu Raijua juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kawasan hutan.
Dalam petisinya, Aliansi Masyarakat Liae Bersatu meminta masyarakat dilibatkan secara bermakna dalam pengawasan kawasan, pendataan kondisi hutan dan penyusunan langkah perlindungan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan